Pengertian
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum
untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil
dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank
yang bersangkutan pada bank Indonesia.
KEBIJAKAN MONETER
1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan
Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga
oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata
uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank
Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan
persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya
dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses –
meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan
menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga
dan jumlah uang beredar.
2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan
jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur
dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah
suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut
juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat
berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah
SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan
tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami
kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat
jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral,
serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar
berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan
memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada
pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan
moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan
jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau
agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah
uang beredar pada perekonomian.
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..
sumber:
http://angger335.blogspot.com/2011/06/legal-reserve-requirement.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar