Kamis, 08 Maret 2012

10 Negara Terkecil di Dunia[LEBIH kecil dari luas jakarta]

1.Vatican City– Ini adalah Negara terkecil di dunia, luasnya 0,44 km2 dengan penduduk sekitar 800 orang, namun kebanyakan mereka bukanlah penduduk permanen.
Negara kecil ini melindungi Basilika St Peter, yang merupakan pusat rohani bagi umat Katholik Roma di seluruh dunia (1 milyar lebih jiwa). Posisi Vatican sendiri berada dalam lingkungan Roma, Italia.


2.Monaco. Inilah adalah Negara terkecil kedua, letaknya di dekat Nice, Perancis. Negara kota yang berbentuk kerajaan ini telah ada sejak abad ke-13, luasnya 1,95 km2 dan hanya memiliki penduduk 32.000 jiwa. Negara ini hanya memiliki satu kotamadya. Tidak ada perbedaan geografis antara Negara dan kota Monaco, meskipun tanggung jawab pemerintah dan dari kotamadya (tingkat kota) berbeda.
Menurut konstitusi dari 1911, kerajaan dibagi menjadi tiga kota:
• Monaco ( Monaco-Ville ), kota tua di tanjung berbatu memanjang ke Laut Tengah, dikenal sebagai Rock of Monaco atau Le Rocher di mana terletak istana
• Monte Carlo , adalah kawasan perumahan dan resor dengan Monte Carlo Casino di timur dan timur laut
• La Condamine , bagian barat laut termasuk kawasan pelabuhan, Port Nikolas Flores
Tahun 1917, semua kota ini digabungkan menjadi satu menjadi satu kotamadya.
Salah satu sumber utama pendapatan di Monaco adalah pariwisata ; di antaranya pusat perjudian kasino. Namun ada larangan bagi warga Monaco untuk berjudi di kasino negaranya.



3. Nauru berada di urutan ke-3 negara terkecil di dunia dengan luas wilayah total 21 km2. Letaknya, di Samudra Pasifik bagian selatan, persis di bawah garis khatulistiwa dan di sebelah selatan Kepulauan Marshall. Jarak dari Pulau Papua ke Nauru kira-kira sebanding dengan jarak dari Pulau Papua ke Pulau Jawa.
Nauru dulunya dikenal dengan sebutan Pleasant Island, merupakan koloni kekaisaran Jerman sejak akhir abad ke 19. Setelah PD I, Nauru di bawah perwalian PBB dan secara administrative dikelola oleh Australia, New Zealand, dan Inggris. Pada Perang Dunia II, pulau kecil ini diduduki Jepang. Setelah perang berakhir, pulau ini kembali berada dalam perwalian PBB. Baru pada 1968, Nauru mendeklarasikan diri sebagai Negara mandiri berbentuk Republik. Penduduk Nauru pada sensus 2009 berjumlah 14.014 jiwa.
Uniknya, negara ini tidak memiliki ibukota resmi, namun Yaren umumnya dianggap sebagai ibu kota negara secara de facto karena sebagian besar kantor pemerintahan pusat terletak di distrik ini. PBB menggolongkan Yaren sebagai “distrik utama”.
Hasil bumi yang terkenal dari negeri ini adalah fosfat yang telah ditambang oleh gabungan perusahaan asing sejak 90 tahun terakhir.


4.Tuvalu - dulunya dikenal sebagai Kepulauan Ellice, adalah sebuah negara kepulauan yang terletak di antara Hawaii dan Australia di Samudra Pasifik.
Titik tertinggi di antara 114 pulau yang membentuk negara ini hanya setinggi 5 m di atas permukaan laut. Luasnya 26 km2, dengan jumlah penduduk 11.500 (sensus 2006).


5.San Marino – berada di urutan kelima Negara terkecil di dunia, terkecil ketiga di Eropa.
Negara dikelilingi oleh Italia tepatnya di sebelah utara berbatasan dengan provinsi Rimini, daerah Emilia-Romagna dan di sebelah selatan provinsi Pesaro dan Urbino, daerah Marche. Luasnya 61,2 Km, dengan populasi penduduk 29.251 jiwa.


6.Liechtenstein – Negara kecil di perbukitan ini berbentuk kerajaan dengan penduduk 35.000 ini, terletak di antara Swiss dan Austria. Luasnya 160 km2. Liechtenstein adalah salah satu dari dua negara (negara lainnya adalah Uzbekistan) yang posisinya terkurung daratan yang merupakan negara lain.
Negeri ini adalah negeri kaya raya dan makmur. Penghasilan utama negeri ini adalah diperoleh dari jasa perbankan dan pendapatan dari sektor pariwisata. Menurut CIA World Factbook, PDB (produk domestic bruto) per-orang tertinggi dunia. Yang juga sangat terkenal adalah Liechtenstein sebagai surga para pengemplang pajak.


7. Republik Kepulauan Marshall (RMI), adalah Negara pulau di tengah Samudra Pasifik, luasnya 181 km2 dengan penduduk 62.000 jiwa. Penjelajah Spanyol Alonso de Salazar merupakan orang Eropa pertama yang menemukan Kep. Marshall, tetapi kepulauan ini tidak pernah dikunjungi lagi selama beberapa abad hingga kapten Inggris John Marshall mengunjuginya pada 1788.
Kepulauan ini kemudian dinamakan menurut namanya. Lalu, sebuah perusahaan dagang Jerman mendirikan cabang di Kep. Marshall pada 1885 yang menjadi bagian dari protektorat Jerman Nugini beberapa tahun kemudian.

Setelah Jerman, Jepang mengambil alih kekuasaan di kepulauan ini pada PD I. Pada PD II, Amerika menghancurkan Jepang dan menguasai kepulauan ini. Masyarakat menjadi tambah menderita karena beberapa pulau di kepulauan Marshall ini menjadi tempat percobaan nuklir Amerika, bahkan menjadi percobaan nuklir terbesar saat itu.

Komisi Energi Atom menyebutkan, kepulauan Marshall menjadi tempat paling tercemar di dunia. Begitu dahsyatnya uji coba nuklir ini, pada tes pertama pulau Elugelab di Enewetak lenyap dari muka bumi. Akibat dari proyek percobaan nuklir ini, banyak penduduk terkena efek radiasi tingkat tinggi. Klaim kompensasi atas itu, masih berlangsung hingga kini.

Tahun 1979, ditandatangani perjanjian Compact of Free Assosiation dengan AS, yang berisi pembentukan Republik Kepulauan Marshal, namun perjanjian tersebut baru mulai berlaku pada 1986.


8. Federasi Saint Kitts dan Nevis (juga dikenal sebagai Federasi Saint Christopher dan Nevis), terletak di Kepulauan Leeward , Karibia, merupakan negara federal dua-pulau di Hindia Barat . Luas wilayahnya 261 km2 dengan jumlah penduduk 42.696 jiwa.

Dua pulau ini juga termasuk yang terlama dikuasai penjajah, khususnya Inggris dan Perancis, yang menjadikan koloni pertama mereka di kawasan Hindia Barat. Setidaknya selama abad ke 17 sampai awal abad ke 18, dua Negara itu saling silih berganti mengambil alih pulau itu, sampai akhirnya pada 1713 diserahkan pada Inggris.
Lima ribu tahun sebelum Eropa masuk, pulau itu dihuni oleh penduduk asli Amerika yakni suku Indian. Suku terakhir yang ada di sana adalah Kalinago, yang masuk tiga abad sebelum Eropa masuk. Tahun 1962 terjadi pertempuran dengan Kalinago melawan colonial, yang menyebabkan sebagian besar suku itu musnah.

Awalnya, dua pulau kecil yang berjarak 3 km itu berdiri sendiri-sendiri sebagai suatu Negara, namun Inggris memaksa kedua Negara pulau dan Pulau Anguilla menjadi satu Negara. Ketiganya menjadi menjadi 1967. Tapi pada 1971, Anguilla memberontak dan memisahkan diri. St Kitts dan Nevis sendiri menyatakan kemerdekaannya tahun 1983. 


9. Republik Seychelles adalah sebuah negara kepulauan di tengah Samudra Hindia, sekitar 1.600 km sebelah timur daratan Afrika, dan sebelah timur laut Madagaskar. Teritori tetangganya ialah Mauritius dan Reunion di sebelah selatan, Komoro dan Mayotte di barat daya, dan Maladewa di timur laut. Luas wilayahnya 455 km2, dengan penduduk 81.755 jiwa. Negara kepulauan ini mendapat kemerdekaannya dari Inggris tahun 1976.

10.Maldives – Kepulauan Maldive atau republic Maladewa mendapat kemerdekaan dari Inggris tahun 1965, merupakan Negara kecil di Samudra Hindia terdiri dari rangkaian 26 atol seluas 90 km2. Negeri unik ini beribukota di Male dengan penduduk103.693 jiwa (sensus 2006), sedang pulau-pulau lainnya yang berjumpah 1.192 pulau rata rata dihuni 200 –an orang.
Kalau di dunia Maldives berada di urutan 10 negara terkecil , sebaliknya di Asia, Negara ini nomor satu terkecil, juga jumlah penduduknya yang tersedikit di antara negeri negeri di Asia. Keunikan lainnya adalah Maldives Negara yang berarada di titik terendah juga tertinggi di atas permukaan laut. Jadi, rata-rata pulau hanya 1,5 meter di atas permukaan laut, ini merupakan Negara terendah di dunia yang berada di permukaan laut.


-kaskus-       
»»  Baca Lengkap...

Inilah Bocah Yang Mengalahkan Kemampuan Einstein

Seorang bocah di Inggris akhirnya bisa membuat orang tuanya bangga setelah ia menoreh skor tertinggi pada tes intelligence quotient (IQ)beberapa minggu lalu.Yang lebih hebatnya, Victoria Cowie,nama bocah tersebut mempunyai IQ lebih tinggi dari jawara Fisika, Albert Einstein.

Cowie diketahui memiliki IQ 162. Hasil ini lebih tinggi dua poin, mengalahkan sang legenda Fisika yang hanya 160. Tak hanya mengalahkan skor pencipta teori relativitas tersebut, Victoria juga melibas IQ pemilik dan pencipta Microsoft, Bill Gates, yang juga 160. lmuwan astrofisika kelas dunia, Stephen Hawking, pun memiliki IQ 160 seperti diberitakan vivanews 15/3/2011.

Victoria yang masih 11 tahun melakukan tes IQ sebagai syarat untuk bergabung dalam kelompok Mensa. Hanya mereka memiliki kepintaran di atas rata-rata yang dapat bergabung di kelompok ini. Di Inggris, hanya sekitar 1 persen anak yang memiliki tingkat kegenius supertinggi.

Diketahui kejeniusan Cowie tertangkap orangtuanya sejak umur dua tahun. “Ketika itu di rumah sakit, Victoria yang masih berusia dua tahun sudah mampu membaca, berbeda dari anak seusianya. Diapun memenangkan penghargaan sains di sekolahnya,” ujar sang ibu. 




-kaskus-
»»  Baca Lengkap...

tugas1.3 .Kebijakan Bank

Adapun Kebijakan-kebijakan yang diambil Bank Indonesia yakni :
A. Kebijakan penguatan stabilitas moneter
BI mengarahkan suku bunga BI Rate yang konsisten dengan tingkat inflasi yakni 5% plus minus 1% di 2011. Dan terus mewaspadai tekanan
inflasi kedepan, sekaligus melakukan normalisasi atas beberapa kebijakan pada saat krisis. Kerbijakan tersebut mencakup:
1. Penerapan kembali saldo harian pinjaman luar negeri bank jangka pendek. (Rekening Vostro)
2. Pencabutan ketentuan penyediaan pasokan valas bagi perusahaan domestik
B. Kebijakan mendorong peran intermediasi perbankan
Ini ditujukan untuk mendorong perbankan lebih efisien dan transparan serta membuka financial inclusion. Kebijakan ini mencakup:
1. Penerapan standar operasi administrasi sekuritisasi KPR
2. Pemberlakuan kebijakan pengumuman suku bunga kredit ke masyarakat (prime lending rate)
3. ATMR bank umum yang lebih rendah untuk UMKM dan Ritel
4. Pengaturan, Perijinan dan Pengawasan Biro Kredit Swasta.
Adapun priogram inisiatif intermediasi meliputi.
1. Program BPD Regional Champion
2. Perluasan akses financial inclusion
C. Kebijakan meningkatkan ketahanan perbankan.
Kebijakan ini dalam rangka menghadapi persaingan yang mengacu pada Good Corporate Governance. Kebijakan ini mencakup:
1. Penyempurnaan aturan fit and proper test bankir
2. Peningkatan fungsi kepatuhan Bank Umum
3. Perhitungan ATMR dengan pendekatan standar 4. Penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan aktivitas kerjasama dengan perusahaan asuransi (bancassurance). 5. Pengaturan penilaian kualitas aktiva bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah serta kualitas aktiva bagi bank pembiayaan rakyat syariah 6. Penyempurnaan aturan restrukturisasi pembiayaan bank syariah dan UUS (unit usaha syariah)
7. Penyempurnaan batas maksimum pembiayaan dana BPR
8. Usaha bank umum menjadi BPR
9. Mendorong terwujudnya BPR berdaya saing tinggi dan good corporate governance.
D. Penguatabn kebijakan makro prudensial
Hal ini ditujukan untuk lebih memperkuat stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan Kebijakan ini mencakup:
1. Penyempurnaan ketentuan penggunaan informasi Rencana Bisnis Bank
2. Menaikkan rasio GWM Valas
3. Mengembalikan fasilitas FPJP ke kondisi normal
E. Peningkatan fungsi pengawasan
Ini diterapkan untuk meningkatkan evektifitas pengawasan khususnya early warning system dan macroprudential supervision Kebijakan ini mencakup:
1. Penyempurnaan istem pengawasan bank berdasarkan risiko
2. Penetapan status dan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy)
3. Penyempurnaan penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan risiko
»»  Baca Lengkap...

tugas1.2 .Peranan Bank,Peranan Bank sentral

Peranan Bank sentral (BI)

Fungsi-fungsi bank sentral yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5.    Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.


Fungsi Bank Umum


1.  Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a.        Simpanan Giro (Demand Deposit),
b.        Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
c.         Simpanan Deposito (Time Deposit),

2.  Menyalurkan Dana (Lending)
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a.      Kredit Investasi,
b.      Kredit Modal Kerja,
c.       Kredit Perdagangan
d.      Kredit Produktif,
e.      Kredit Konsumtif,
f.        Kredit Profesi

3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini  ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a.    Kiriman Uang (Transfer)
b.    Kliring (Clearing)
c.     Inkaso (Collection)
d.    Safe Deposit Box
e.    Bank Card (Kartu kredit)
f.     Bank Notes
g.    Bank Garansi
h.    Bank Draft
i.     Letter of Credit (L/C)
j.     Cek Wisata (Travellers Cheque)
k.     Menerima setoran-setoran.
l.     Melayani pembayaran-pembayaran.
m.   Bermain di dalam pasar modal.


B. KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilaku­kan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :
1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
-    Simpanan Tabungan
-    Simpanan Deposito
2.  Menyalurkan dana dalam bentuk :
-    Kredit Investasi
-    Kredit Modal Kerja
-    Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal­-hal sebagai berikut :
-    Menerima Simpanan Giro
-    Mengikuti Miring
-    Melakukan Kegiatan Valbta Asing
-    Melakukan kegiatan Perasuransian

C. KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING
Bank-bank asing dan bank campuran yang bergerak di Indonesia adalah jelas bank umum. Kegiatan bank asing dan bank campuran, memiliki tugasnya sama dengan bank umum lainnya. Yang mem­bedakan kegiatannya dengan bank umum milik Indonesia adalah mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada la­rangan tertentu pula dalam melakukan kegiatannya.
Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia dewasa ini adalah :
1.      Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga mem­buka simpanan.giro dan simpanan deposito namun dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan.

2.      Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang :
-    Perdagangan Internasional
-    Bidang Industri dan Produksi
-    Penanaman Modal Asing/Campuran
-    Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.

3.      Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilaku­kan oleh bank umum campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut ini :
-    Jasa Transfer­Jasa Miring
-    Jasa Inkaso
-    Jasa Jual Beli Valuta Asing
-    Jasa Bank Card (kartu kredit)
-    Jasa Bank Draft
-    Jasa Safe Deposit Box
-    Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C
-    Jasa Bank Garansi
-    Jasa Bank Notes
-    Jasa Jual Beli Travellers Cheque
-    dan jasa bank umum lainnya


dikutip dari http://indonesi4ku.wordpress.com
»»  Baca Lengkap...

tugas1.1 .Pengertian ,jenis,fungsi Bank

Pengertian Bank


Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut.
Bank Menurut H. Malayu S.P. Hasibuan yaitu:
Bank umum adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur
kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter sertas dinamisator
pertumbuhan perekonomian.
• Bank adalah lembaga keuangan berarti :
Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan
(financial assets) serta bermotifkan profit dan juga sosial, jadi bukan hanya mencari
keuntungan saja.
•-
Bank dalam operasinya mengumpulkan dana kepada SSU dan menyalurkan kredit kepada DSU
• Bank selaku pelaksana Lalu lintas pembayaran (LLP) berarti :
Bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau finansial
dari pembayaran ke penerima..
• Bank selaku stabilisator moneter diartikan :
bank mempunyai kewajiban ikut serta menstabilkan nilai tukar uang, nilai kurs atau harga barang-barang relatif stabil atau tetap, baik secara langsung maupun melalui mekanisme Giro Wajib Minimum (GWM) bank.
• Bank sebagai dinamisator perekonomian maksudnya :
Bank merupakan pusat perekonomian, sumber dana, pelaksana lalu lintas pembayaran, memproduktifkan tabungan dan pendorong kemajuan perdagangan nasional dan internasional.

Klasifikasi Bank

Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; danpenyediaan jasa.
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.

Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.

Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa.
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.

Sifat khusus industri perbankan, ada dua yaitu :
  1. Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan.
Bank bisa disebut juga sebagai jantung jasa keuangan. Disebut sebagai jantung, karena bank sebagai motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami suatu masalah keterpurukan, hal ini adalah indikator perekonomian negara yang sedang sakit.
  1. Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution) adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ).

Fungsi Bank

 
Fungsi bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat luas(funding) dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit(lending) untuk berbagai tujuan. Tetapi sebenarnya fungsi bank dapat dijelaskan dengan lebih spesifik seperti yang diungkapkan oleh Y. Sri Susilo, Sigit Triandaru, dan A. Totok Budi Santoso (2006), yaitu sebagai berikut :
-          Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana.
-          Agent of Development
Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat.
-          Agent of Service
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat seperti jasa pengiriman uang , jasa penitipa n barang berharga, dll.


Tugas Bank
a.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank


dikutip dari: www.arispermana.wordpress.com , www.indonesi4ku.wordpress.com
»»  Baca Lengkap...